Proses dan Kriteria Pengakuan Warisan Budaya Dunia UNESCO di Indonesia

Proses Pengakuan Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO di Indonesia

Indonesia, negeri kaya akan keanekaragaman budaya, memiliki serangkaian proses panjang untuk mendapatkan pengakuan Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. Menurut Lestari Tri Pusarwoto, seorang peneliti senior di Puslitbang Kebudayaan dan Permuseuman, proses ini dimulai dengan identifikasi dan penilaian. "Tahap awal melibatkan kegiatan menemukan dan menilai keunikan serta signifikansi suatu situs atau praktik budaya," kata Pusarwoto.

Setelah identifikasi, dilakukan langkah penyiapan berkas nominasi. Berkas tersebut berisi informasi lengkap tentang situs atau praktik budaya yang diajukan. Lalu, Indonesia sebagai negara anggota mengajukan berkas nominasi tersebut ke Komite Warisan Dunia UNESCO.

Proses berikutnya adalah evaluasi dan validasi yang dilakukan oleh dua badan penasihat UNESCO, yaitu ICOMOS untuk situs budaya dan IUCN untuk situs alam. Proses ini bisa berlangsung hingga dua tahun dan melibatkan penilaian independen. Selesai evaluasi, hasilnya akan ditinjau oleh Komite Warisan Dunia UNESCO dalam pertemuan tahunan mereka.

Kriteria Penilaian dan Pengesahan Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO di Indonesia

Untuk mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Dunia, tentu ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi. UNESCO merumuskan sepuluh kriteria, situs atau praktik budaya harus memenuhi setidaknya satu diantaranya. "Kriteria ini meliputi nilai universal luar biasa, mewakili capaian kreatif manusia, atau memiliki nilai alami dan estetika yang luar biasa," jelas Pusarwoto.

Selain itu, situs atau praktik budaya juga harus menunjukkan integritas dan otentikitas. Integritas mengacu pada keseluruhan atribut yang menunjukkan nilai universal, sedangkan otentikitas berarti keaslian dan keberlanjutan dari warisan tersebut.

Untuk memastikan semua kriteria tersebut terpenuhi, UNESCO melakukan verifikasi dan penilaian melalui peninjauan lapangan dan penilaian independen. Jika semua kriteria terpenuhi dan pengesahan diberikan, situs atau praktik budaya tersebut resmi menjadi Warisan Budaya Dunia.

Menjadi Warisan Budaya Dunia bukan hanya soal prestise, tetapi juga tentang pelestarian. "Pengakuan UNESCO ini memberi kesempatan bagi Indonesia untuk menjaga dan melestarikan warisan budayanya," tutup Pusarwoto. Sebuah upaya penting untuk menjaga identitas dan kekayaan budaya bangsa.